Senin, 23 Maret 2015

Hari Air Sedunia, 22 Maret



Hari Air Sedunia (Inggris: World Day for Water) adalah perayaan yang ditujukan sebagai usaha-usaha menarik perhatian publik akan pentingnya air bersih dan usaha penyadaran untuk pengelolaan sumber-sumber air bersih yang berkelanjutan [1].
Hari Air Sedunia diperingati setiap tanggal 22 Maret, inisiatif peringatan ini di umumkan pada Sidang Umum PBB ke-47 tanggal 22 Desember 1992 di Rio de Janeiro, Brasil.
Setiap tahunnya pada Hari Air Sedunia terdapat tema khusus, contohnya pada 2009 "Air Bersama, Peluang Bersama" (Shared water, shared opportunities).

Sumber : Wikipedia


HARI HUTAN SEDUNIA




Hari Hutan Sedunia diperingati pertama kali pada tanggal 21 Maret 2013 berdasarkan resolusi PBB pada 28 November 2012. Hari Hutan Internasional atau Hari Hutan Sedunia, dalam bahasa Inggris dikenal sebagai International Day of Forests. Peringatan ini akan dirayakan setiap tahunnya pada tanggal 21 Maret untuk meningkatkan kesadaran publik di seluruh dunia tentang pentingnya keberadaan semua jenis hutan dan pohon di luar hutan. Fokus utama kampanye Hari Hutan Sedunia yaitu menjaga keberadaan hutan di dunia yang dilakukan dengan melindungi hutan, memanfaatkan hasil hutan, dan menjadikan hutan sebagai tempat rekreasi alam untuk kesejahteraan manusia, saling berbagi mengenai visi misi kehutanan dan kaitannya dengan perubahan iklim di seluruh dunia serta strategi yang harus dilakukan.

Hari peringatan tentang penyelamatan hutan ini secara global dikoordinasi oleh Food and Agriculture Organization (FAO), badan PBB yang bergerak di bidang pangan dan pertanian.  Hari Hutan Sedunia sudah diperingati oleh masyarakat dunia sekitar 30 tahun belakangan ini. Awalnya, Hari Hutan Sedunia ini hanya diperingati oleh General Assembly of the European Confederation of Agriculture. Kemudian, FAO mendukung kegiatan itu di seluruh dunia.

Setiap tahunnya 13 juta hektare hutan (luas yang kurang lebih sama dengan luas negara Inggris) menghilang dari muka bumi. Bersamaan dengan hilangnya hutan, hilang pula ekosistem yang ada di dalamnya, termasuk spesies tumbuhan dan hewan langka. 80% keanekaragaman hayati berdiam di hutan. Deforestasi menyebabkan 12 hingga 18 persen emisi karbon dunia tidak terserap, dan nilai tersebut setara dengan emisi karbon dari transportasi di seluruh dunia. Hutan juga merupakan media sekuestrasi karbon  yang utama. Selain ekosistem, populasi manusia terutama masyarakat adat di sekitar hutan sangat bergantung pada hasil hutan non-kayu untuk penghidupan mereka.

Melalui Hari Hutan Internasional, PBB mengingatkan warga bumi akan pentingnya hutan. Kita diimbau untuk mengerem kebutuhan kita agar hutan tidak dibabat untuk tempat tinggal, perkebunan, dan pertambangan. Kita harus mengubah gaya hidup kita agar masa depan udara, air, makanan, dan obat manusia tetap ada.

Selasa, 10 Maret 2015

Konvensi CITES (Perdagangan satwa Liar)




CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) atau konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar spesies terancam adalah perjanjian internasional antarnegara yang disusun berdasarkan resolusi sidang anggota World Conservation Union (IUCN) tahun 1963. Konvensi bertujuan melindungi tumbuhan dan satwa liar terhadap perdagangan internasional spesimen tumbuhan dan satwa liar yang mengakibatkan kelestarian spesies tersebut terancam. Selain itu, CITES menetapkan berbagai tingkatan proteksi untuk lebih dari 33.000 spesies terancam.