Senin, 28 Agustus 2017

KENAPA ADIWIYATA?



Oleh : Atikah Hermansyah, M.Pd

Kenapa Adiwiyata? Apa harus sekolah kita menjadi sekolah Adiwiyta? Pertanyaan seperti ini kadang sering muncul dari guru, siswa maupun warga sekolah lainnya. Namun sebenarnya apa sih Adiwiyata itu? Jawaban dari pertanyaan ini beragam, ada yang beranggapan bahwa Adiwiyata adalah kegiatan penghijauan, ada juga yang berpendapatan bahwa Adiwiyata adalah kegiatan yang identik dengan bersih-bersih, ada juga yang menganggap Adiwiyata adalah program yang membuat sekolah menjadi tempat yang nyaman.

Sebelum kita menjawab pertanyaan tentang Adiwiyata, mari kita lihat Al- Qur’an surat Ar Ruum ayat 41-42 : “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (kejalan yang benar). Katakanlah (Muhammad), “Bepergianlah di bumi lalu lihatlah bagaimana kesudahan orang-orang dahulu. Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)." Kerusakan lingkungan disebabkan oleh dua faktor, kerusakan lingkungan akibat peristiwa alam dan akibat aktivitas manusia. Saat ini dunia menghadapi masalah kerusakan lingkungan yang serius, untuk mengatasinya diperlukan kesadaran dan usaha nyata dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.

Adiwiyata merupakan salah satu program Kementrian Negara Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Adiwiyata berasal dari dua kata sansekerta yaitu Adi dan Wiyata. Adi sendiri mempunyai arti yaitu besar, agung, baik, ideal atau sempurna. Sedangkan Wiyata mempunyai arti tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika. Maka Adiwiyata mempunyai pengertian atau makna sebagai tempat yang besar, agung, baik dan indah yang dimana tempat itu digunakan oleh seseorang untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, norma, dan etika. Pada tahun 1996 disepakati kerjasama pertama antara Departemen Pendidikan Nasional dan Kementerian Negara Lingkungan Hidup, yang diperbaharui pada tahun 2005 dan tahun 2010 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tahun 2005, pada tahun 2006 Kementerian Lingkungan Hidup bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama mengembangkan program pendidikan lingkungan hidup pada jenjang pendidikan dasar dan menengah melalui program Adiwiyata.

Pelaksanaan program Adiwiyata diletakkan pada dua prinsip dasar ; partisipatif dan berkelanjutan. partisipatif artinya warga sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran. Berkelanjutan artinya seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif. Secara umum tujuan program Adiwiyata adalah membentuk sekolah peduli dan berbudaya lingkungan yang mampu berpartisipasi dan melaksanakan upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan  bagi kepentingan generasi sekarang maupun yang akan datang. Sedangkan secara khusus Adiwiyata bertujuan mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan melalui tata kelola sekolah yang baik untuk untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Mengikuti program Adiwiyata memberikan beberapa keuntungan bagi sekolah, pertama, merealisasikan program pendidikan karakter di sekolah yang sejalan dengan program pendidikan nasional. Kedua, meningkatkan efesiensi penggunaan dana operasional sekolah melalui penghematan dan pengurangan konsumsi dari berbagai sumber daya dan energi. Ketiga, menciptakan kebersamaan warga sekolah dan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif. Keempat, menjadi tempat pembelajaran tentang nilainilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan benar bagi warga sekolah dan masyarakat sekitar. Dan kelima, meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meIalui kegiatan pengendalian pencemaran, pengendalian kerusakan dan pelestarian fungsi lingkungan di sekolah.

Akhirnya, dengan mengikuti program Adiwiyata diharapkan akan tercipta lingkungan yang nyaman untuk mendukung kegiatan pembelajaran dan akan lahir peserta didik yang cerdas, berprestasi, berwawasan lingkungan serta mampu menerapkan sikap cinta dan peduli lingkungan baik di sekolah maupun masyarakat. Implementasi program Adiwiyata memang tidak sederhana, namun dengan adanya program ini diharapkan peserta didik, guru dan juga seluruh warga sekolah dapat melakukan kegiatan pengelolaan lingkungan dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Peserta didik, guru dan seluruh warga sekolah memperoleh pengetahuan dasar tentang permasalahan lingkungan, serta mengubah perilaku dan sikap yang dapat merugikan alam juga mengetahui bagaimana pentingnya menjaga kelestarian bumi agar terhindar dari kerusakan.

Maka sekarang tidaklah lagi kenapa Adiwiyata?  Tetapi, mari Adiwiyata......

Sabtu, 04 Februari 2017

10 JANUARI, HARI SEJUTA POHON SEDUNIA






Oleh : Atikah Hermansyah
Guru MAN 1 Pekanbaru

Rasulullah bersabda: "Tidak seorang muslim pun yang menanam tanaman atau menaburkan benih, kemudian dimakan oleh burung atau manusia, melainkan dia itu baginya merupakan sedekah." (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Hari sejuta pohon diperingati di seluruh dunia setiap tanggal 10 Januari. Pohon merupakan tumbuhan yang batangnya berkayu dan bercabang. Batang pohon utama berdiri dan berukuran lebih besar dibanding cabang-cabangnya. Banyak juga tumbuhan yang berdaun, namun tidak termasuk ke dalam kategori pohon. Pohon, batang hidup dengan juntaian daun hijau dan memiliki proses fotosintesis yang mengagumkan, menjadi komponen alam penting bagi manusia dan hewan.

Peringatan hari sejuta pohon biasanya dirayakan dengan kegiatan seminar, pembagian bibit, dan penanaman pohon yang dilakukan di berbagai tempat. Melakukan gerakan penanaman pohon diharapkan dapat menjadi satu solusi dari permasalahan pemanasan global yang terjadi saat ini. Suhu udara dirasakan semakin lama semakin panas terutama di kota-kota besar, disebabkan pepohonan di kota sudah jarang terlihat dan digantikan dengan banyaknya gedung pecakar langit. Kondisi inilah yang membuat sinar matahari tidak dapat diserap, tetapi lebih banyak dipantulkan. Tak hanya itu, debu-debu dan asap beterbangan dan menutupi atmosfer kota sehingga menjadikan kota mengalami apa yang dikenal sebagai Urban Heat Island (kota bagaikan pulau panas).

Selain itu, alasan lain kenapa kita harus menanam pohon karena sebuah pohon menghasilkan cukup oksigen dalam satu tahun untuk menjaga keluarga beranggotakan empat orang untuk bernapas dengan nyaman. Dengan penanaman 20.000.000 pohon, akan tersedia 260 juta ton lebih oksigen bagi bumi dan penduduknya. Pohon sebanyak itu akan menghapus 10 juta ton CO2. Tiga pohon yang ditanam di tempat yang tepat di sekitar bangunan dapat menghemat biaya AC sampai 30 persen. Pohon-pohon menjadikan air bersemayam tidak jauh dari permukaan bumi. Di bawah pohon, air dengan mudah ditemukan karena pohonlah air dengan mudah meresap ke dalam tanah dan menyelamatkan air tidak cepat hilang dari dalam tanah. Dan warna hijau pada pohon mempercantik lingkungan tempat kita hidup.

Merayakan hari sejuta pohon tidak harus melulu dengan melakukan kegiatan besar-besaran, tetapi kita dapat ikut berpartisipasi dengan melakukan penanaman pohon di halaman rumah dan tidak hanya menanam, tetapi kita memastikan bahwa pohon yang kita tanam terawat dan tumbuh dengan baik. Dalam hadist yang diriwayatkan Ahmad, “Saya mendengar Rasulullah s.a.w. membisikkan pada telingaku ini, Barangsiapa menanam sebuah pohon kemudian dengan tekun memeliharanya dan mengurusinya hingga berbuah, maka sesungguhnya baginya pada tiap-tiap sesuatu yang dimakan dari buahnya merupakan sedekah di sisi Allah.”

Mari menanam pohon....

MENUMBUHKAN BUDAYA CINTA LINGKUNGAN

Oleh : Atikah Hermansyah
Ketua TIM Adiwiyata MAN 1 Pekanbaru

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dinyatakan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.Namun saat ini berbagai masalah lingkungan terjadi, seperti semakin tingginya suhu bumi, bencana banjir, perubahan iklim global, rusaknya hutan, menipisnya sumber daya alam, kerusakan habitat alam, peningkatan polusi, kemiskinan, dan musim yang sulit untuk diprediksi. Dari berbagai masalah tersebut, maka mencintai lingkungan merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda. 

Menumbuhkan budaya cinta lingkungan khususnya dikalangan peserta didik diharapakan dapat menjadi salah satu alternatif solusi dari banyaknya masalah lingkungan yang terjadi. Peserta didikyang memiliki sikap, perilaku dan budaya cinta lingkungan hidupdiharapkan dapat menjadi agen perubahan karna kelak mereka punakan menjadi pengambil kebijakan mengenai cara pengelolaan lingkungan hidup yang baik. Sekolah dianggap sebagai tempat yang tepat dan efektif untuk menumbuhkan nilai-nilai budaya dan menanamkan kesadaran cinta lingkungan hidup.

Sabtu, 10 Oktober 2015

HARI HABITAT DUNIA

Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak tahun 1986 menetapkan setiap hari Senin, minggu pertama bulan Oktober diperingati sebagai Hari Habitat Dunia. Tahun ini, Hari Habitat Dunia jatuh pada tanggal 5 Oktober 2015.
Tujuan peringatan Hari Habitat Dunia (HHD) adalah sebagai momen untuk  membahas kondisi permukiman dan perkotaan di seluruh dunia sebagai wujud kepedulian terhadap pemenuhan kebutuhan perumahan dan permukiman yang layak untuk semua lapisan masyarakat (adequate shelter for all). Peringatan HHD juga bertujuan meningkatkan kesadaran para pemangku kepentingan akan tanggung jawab bersama bagi masa depan permukiman dan perkotaan di seluruh dunia.
Setiap tahunnya, UN-Habitat menetapkan tema peringatan HHD yang akan diadopsi oleh negara-negara anggotanya. Tema dari UN Habitat tersebut merujuk kepada isu-isu terkini terkait pembangunan permukiman dan perkotaan di dunia. Adapun tema peringatan HHD 2015 adalah “Public Space for All” atau “Ruang Publik untuk Semua”.
Tema “Public Space for All” dipilih mengingat fungsi ruang publik yang sangat penting dalam menunjang aktivitas manusia dan keberlanjutan lingkungan permukiman di perkotaan. Ruang publik perkotaan yang baik dapat meningkatkan kohesi sosial, meningkatkan kesehatan, kebahagiaan, dan kesejahteraan bagi semua masyarakat, serta mendorong investasi, pembangunan ekonomi lokal, dan kelestarian lingkungan permukiman.

FATWA MUI : HARAM MEMBAKAR HUTAN




FORUMHIJAU.COM –  Pembakaran hutan dan lahan untuk kegiatan kehutanan, pertanian, perkebunan, peternakan dan lain-lain yang mengakibatkan kabut asap, kerusakan lingkungan serta mengganggu kehidupan manusia hukumnya haram.
Fatwa ini dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat dengan mempertimbangkan alasan berikut;

Pembakaran hutan dimusim kemarau untuk memperluas areal perkebunan merusak lingkungan, karena hutan menjadi gundul berubah menjadi padang ilalang dan pada musim hujan terjadi banjir; bahwa dampak pembakaran hutan menimbulkan kabut asap yang mengganggu transportasi laut, darat dan udara.
Mengganggu kesehatan masyarakat dan mengganggu proses belajar mengajar, bukan hanya di wilayah Kalimantan dan Sumatera, bahkan kabut asap meluas ke wilayah negara-negara tetangga.
MUI merasa perlu menetapkan fatwa tentang hukum membakar hutan, dan lahan untuk memperluas perkebunan yang menyebabkan tersebar kabut asap yang sangat mengganggu aktifitas masyarakat, untuk dijadikan pedoman bagi masyarakat.



ISU LINGKUNGAN





Saat ini masalah lingkungan semakin lama semakin meluas, dan serius. Dampak-dampak yang terjadi terhadap lingkungan tidak hanya berkait pada satu atau dua segi saja, tetapi kait mengait sesuai dengan sifat lingkungan yang memiliki multi mata rantai relasi yang saling mempengaruhi secara subsistem. Apabila satu aspek dari lingkungan terkena masalah, maka berbagai aspek lainnya juga akan merasakan dampaknya.

Sekarang masalah lingkungan tidak lagi dapat dikatakan sebagai masalah yang semata-mata bersifat alami, karena manusia memberikan faktor penyebab yang sangat signifikan secara variabel bagi peristiwa-peristiwa lingkungan. Tidak bisa disangkal bahwa masalah-masalah lingkungan yang lahir dan berkembang karena faktor manusia jauh lebih besar dan rumit (complicated) dibandingkan dengan faktor alam itu sendiri. Manusia dengan berbagai dimensinya, terutama dengan faktor mobilitas pertumbuhannya, akal pikiran dengan segala perkembangan aspek-aspek kebudayaannya, dan begitu juga dengan faktor proses masa atau zaman yang mengubah karakter dan pandangan manusia, merupakan faktor yang lebih tepat dikaitkan kepada masalah-masalah lingkungan hidup

Sabtu, 12 September 2015

ISPU (INDEKS STANDAR PENCEMARAN UDARA)



ISPU adalah laporan kualitas udara kepada masyarakat untuk menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara kita dan bagaimana dampaknya terhadap kesehatan kita setelah menghirup udara tersebut selama beberapa jam atau hari. Penetapan ISPU ini mempertimbangkan tingkat mutu udara terhadap kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, dan nilai estetika. Berdasarkan Keputusan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Nomor KEP-107/Kabapedal/11/1997, penyampaian ISPU kepada masyarakat dapat dilakukan melalui media massa dan elektronika serta papan peraga di tempat-tempat umum.





KATEGORI RENTANG WARNA PENJELASAN
  1. Baik 0 – 50 Hijau Tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika.
  2. Sedang 51 – 100 Biru Tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitive dan nilai estetika
  3. Tidak Sehat 101 – 199 Merah Tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitive atau bias menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
  4. Sangat Tidak Sehat 200 – 299 Kuning Tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
  5. Berbahaya 300 – lebih Hitam Tingkat kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.