Sabtu, 04 Februari 2017

MENUMBUHKAN BUDAYA CINTA LINGKUNGAN

Oleh : Atikah Hermansyah
Ketua TIM Adiwiyata MAN 1 Pekanbaru

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dinyatakan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.Namun saat ini berbagai masalah lingkungan terjadi, seperti semakin tingginya suhu bumi, bencana banjir, perubahan iklim global, rusaknya hutan, menipisnya sumber daya alam, kerusakan habitat alam, peningkatan polusi, kemiskinan, dan musim yang sulit untuk diprediksi. Dari berbagai masalah tersebut, maka mencintai lingkungan merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda. 

Menumbuhkan budaya cinta lingkungan khususnya dikalangan peserta didik diharapakan dapat menjadi salah satu alternatif solusi dari banyaknya masalah lingkungan yang terjadi. Peserta didikyang memiliki sikap, perilaku dan budaya cinta lingkungan hidupdiharapkan dapat menjadi agen perubahan karna kelak mereka punakan menjadi pengambil kebijakan mengenai cara pengelolaan lingkungan hidup yang baik. Sekolah dianggap sebagai tempat yang tepat dan efektif untuk menumbuhkan nilai-nilai budaya dan menanamkan kesadaran cinta lingkungan hidup.


Penanaman budaya cinta lingkungan harus mulai dilakukan di sekolah sejak awal pembelajaran agar peserta didik menyadari akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup. Maka sudah semestinya materi tentang pendidikan lingkungan hidup diberikan kepada peserta didik pada masa pengenalan sekolah sebagai kegiatan awal penanaman pondasi budaya cinta lingkungan.Selain itu, diperlukan langkah-langkah kongkrit agar kecintaan terhadap lingkungan dapat menjadi budaya, seperti : membuat tata tertib kebersihan dan kelestarian lingkungan sekolah, membuat daftar piket kebersihkan kelas serta kebersihan lingkungan, mengembangkan kecintaan dan kepedulian peserta didik terhadap lingkungan sekolah melalui berbagai lomba peduli lingkungan, seperti lomba kebersihan antar kelas, atau aneka kreativitas lain yang bersifat ramah lingkungan, menunjuk petugas untuk mengadakan pengawasan dan penegakan kedisiplinan (polisi lingkungan), mengadakan gerakan cinta kebersihan dan kesehatan lingkungan sekolah dan memanfaatkan hari-hari besar nasional untuk kegiatan-kegiatan peduli lingkungan.

Kegiatan yang menjadi indikator sekolah peduli dan berbudaya lingkungan juga perlu dilakukandengan cara membuat apotek hidup/TOGA di sekolah, melakukan kegiatan penghematan energi, melakukan kegiatan 3R (reuse, reduce, recycle), melakukan kegiatan pemilahan sampah, komposter, mengintegrasikan kegiatan lingkungan dalam pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler, dan mengadakan karya wisata atau studi banding dalam rangka pemeliharaan dan peningkatan kebersihan dan kelestarian lingkungan sekolah.

Selain guru, penanaman budaya cinta lingkungan kepada peserta didik juga tidak lepas dari peran orang tua, swasta, lembaga swadaya masyarakat mapupun pemerintah.  Akhirnya, diharapkan akan lahirgenerasi yang cerdas, bermutu, berwawasan lingkungan serta mampu menerapkan sikap cinta dan peduli lingkungan baik di sekolah maupun masyarakat.Dan yang terpenting, diharapkan peserta didikdapat memahami bahwa secara keseluruhan, kebersihan dan keasrian sekolah adalah tanggung jawab bersama dari setiap warga sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar