Oleh : Atikah Hermansyah
Ketua TIM
Adiwiyata MAN 1 Pekanbaru
Dalam Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dinyatakan bahwa
lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan,
dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup
lainnya.Namun saat ini berbagai masalah lingkungan terjadi, seperti semakin
tingginya suhu bumi, bencana banjir, perubahan iklim global, rusaknya hutan,
menipisnya sumber daya alam, kerusakan habitat alam, peningkatan polusi, kemiskinan,
dan musim yang sulit untuk diprediksi. Dari berbagai masalah tersebut, maka mencintai
lingkungan
merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Menumbuhkan
budaya cinta lingkungan khususnya dikalangan peserta didik diharapakan dapat
menjadi salah satu alternatif solusi dari banyaknya masalah lingkungan yang
terjadi. Peserta didikyang memiliki sikap, perilaku dan budaya cinta lingkungan
hidupdiharapkan dapat menjadi agen perubahan karna kelak mereka
punakan menjadi pengambil kebijakan mengenai cara pengelolaan lingkungan hidup
yang baik. Sekolah dianggap sebagai tempat yang tepat dan efektif untuk menumbuhkan nilai-nilai budaya dan menanamkan kesadaran cinta lingkungan hidup.
Penanaman
budaya cinta lingkungan harus mulai dilakukan di sekolah sejak awal
pembelajaran agar peserta didik menyadari akan pentingnya menjaga kelestarian
lingkungan hidup. Maka sudah semestinya materi tentang pendidikan lingkungan hidup
diberikan kepada peserta didik pada masa pengenalan sekolah sebagai kegiatan awal
penanaman pondasi budaya cinta lingkungan.Selain itu, diperlukan langkah-langkah kongkrit agar kecintaan terhadap
lingkungan dapat menjadi budaya, seperti : membuat tata tertib
kebersihan dan kelestarian lingkungan sekolah, membuat daftar piket kebersihkan kelas serta kebersihan
lingkungan, mengembangkan kecintaan dan kepedulian peserta didik terhadap
lingkungan sekolah melalui berbagai lomba peduli lingkungan, seperti lomba
kebersihan antar kelas, atau aneka kreativitas lain yang bersifat ramah
lingkungan, menunjuk petugas untuk mengadakan pengawasan dan penegakan
kedisiplinan (polisi lingkungan), mengadakan gerakan cinta kebersihan dan
kesehatan lingkungan sekolah dan memanfaatkan hari-hari besar nasional untuk kegiatan-kegiatan
peduli lingkungan.
Kegiatan
yang menjadi indikator sekolah peduli dan berbudaya lingkungan juga perlu
dilakukandengan cara membuat apotek hidup/TOGA di sekolah, melakukan kegiatan
penghematan energi, melakukan kegiatan 3R (reuse,
reduce, recycle), melakukan kegiatan pemilahan sampah, komposter,
mengintegrasikan kegiatan lingkungan dalam pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler,
dan mengadakan karya wisata atau studi banding dalam rangka pemeliharaan dan
peningkatan kebersihan dan kelestarian lingkungan sekolah.
Selain guru,
penanaman budaya cinta lingkungan kepada peserta didik juga tidak lepas dari
peran orang tua, swasta, lembaga swadaya masyarakat mapupun pemerintah. Akhirnya,
diharapkan akan lahirgenerasi yang cerdas, bermutu, berwawasan lingkungan serta
mampu menerapkan sikap cinta dan peduli lingkungan baik di sekolah maupun
masyarakat.Dan yang terpenting,
diharapkan peserta didikdapat memahami bahwa secara keseluruhan,
kebersihan dan keasrian sekolah adalah tanggung jawab bersama dari setiap warga
sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar